Peran KawanRumah Sebagai Direktori Independen
KawanRumah adalah platform direktori informasi publik yang menghubungkan pencari jasa rumah tangga dengan penyedia jasa (mitra). KawanRumah bukanlah agen perantara, penyalur kerja resmi, pemberi kerja, atau pihak penanggung jawab atas transaksi keuangan, hasil pekerjaan, atau kesepakatan antara pelanggan dan mitra.
Pasal 1: Ketentuan Umum & Definisi
Dalam Syarat & Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
Sistem situs web dan katalog digital yang beralamat di domain KawanRumah untuk keperluan direktori informasi jasa.
Setiap individu yang mengakses direktori untuk mencari, memilih, atau menghubungi penyedia jasa rumah tangga.
Penyedia layanan rumah tangga mandiri (perorangan/usaha) yang mendaftarkan profilnya untuk dapat dihubungi pelanggan.
Daftar profil mitra terdaftar yang telah disetujui (Approved) untuk ditampilkan secara umum di platform.
Pasal 2: Peran & Batas Tanggung Jawab Platform
2.1 Penghubung Informasi Bebas Komisi: KawanRumah hanya bertindak sebagai direktori informasi. KawanRumah tidak memotong komisi dari transaksi pekerjaan atau memungut biaya dari interaksi pelanggan dengan mitra.
2.2 Tidak Ada Garansi Kerja Otomatis: KawanRumah tidak memberikan garansi mutlak atas kualitas hasil kerja, ketepatan waktu, atau perilaku personal mitra di lapangan. Pelanggan disarankan untuk berdiskusi dan melakukan klarifikasi secara langsung dengan mitra.
2.3 Ketiadaan Hubungan Kerja (Non-Employment): Mitra Jasa di KawanRumah adalah pekerja mandiri (freelance/independen) dan BUKAN karyawan, staf, atau agen resmi dari KawanRumah.
2.4 Risiko Kesepakatan Mandiri: Seluruh risiko yang timbul akibat transaksi keuangan, kerusakan barang, sengketa tarif, atau ketidaksesuaian hasil kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak (Pencari Jasa dan Mitra).
Pasal 3: Hak & Kewajiban Pencari Jasa
3.1 Verifikasi Mandiri: Pencari Jasa wajib melakukan konfirmasi kembali atas identitas, keahlian, dan tarif mitra melalui percakapan WhatsApp sebelum memulai pekerjaan.
3.2 Keamanan Lingkungan Kerja: Pencari Jasa wajib menyediakan lingkungan yang aman, patut, dan layak bagi mitra saat melakukan pekerjaan di area hunian/lokasi.
3.3 Larangan Penyalahgunaan Informasi Kontak: Nomor telepon/WhatsApp mitra yang tercantum hanya boleh digunakan untuk kepentingan penawaran atau komunikasi pekerjaan rumah tangga yang sah. Dilarang keras mengirim pesan spaming, pelecehan, atau penawaran ilegal.
3.4 Hak Pelaporan Profil: Jika menemukan mitra yang melakukan indikasi penipuan, informasi profil palsu, atau tindakan tidak etis, Pencari Jasa berhak menggunakan tombol "Laporkan Profil" untuk ditinjau oleh Admin.
Pasal 4: Hak & Kewajiban Mitra Jasa (Penyedia Layanan)
4.1 Keakuratan Informasi Profil: Mitra wajib mengunggah informasi profil yang jujur, valid, dan foto diri yang asli. Dilarang menggunakan foto orang lain tanpa izin atau membuat klaim keahlian palsu.
4.2 Tanggung Jawab Hasil Kerja: Mitra bertanggung jawab penuh atas profesionalisme, keselamatan diri, serta kualitas pekerjaan yang disepakati bersama pelanggan.
4.3 Peninjauan Admin (Status Moderasi): Setiap profil pendaftaran baru akan berstatus Pending hingga Admin menyetujui (Approved) profil tersebut untuk tayang di katalog.
4.4 100% Hak Pembayaran: Seluruh pembayaran yang diterima mitra dari pelanggan adalah milik mitra sepenuhnya tanpa adanya potongan biaya atau komisi dari KawanRumah.
Pasal 5: Moderasi Profil & Sanksi Penangguhan (Suspension)
5.1 Wewenang Moderasi Admin: Tim Admin KawanRumah berhak untuk sewaktu-waktu meninjau, mengubah status, menangguhkan (Suspended), atau menghapus profil mitra dari platform tanpa pemberitahuan sebelumnya jika ditemukan pelanggaran.
5.2 Alasan Penangguhan Akun:
- Menerima laporan pelanggaran atau indikasi penipuan dari pengguna.
- Menggunakan nomor kontak WhatsApp yang tidak aktif atau palsu.
- Memberikan informasi keahlian atau identitas yang tidak benar.
- Melakukan tindakan yang merugikan nama baik platform KawanRumah.
5.3 Prosedur Banding / Sanggahan: Mitra yang ditangguhkan dapat mengajukan klaim klarifikasi kepada tim Admin untuk peninjauan ulang status akun.
Pasal 6: Kesepakatan Pembayaran & Bebas Komisi
6.1 Skema Bebas Komisi: KawanRumah tidak memungut komisi transaksi dalam bentuk apapun. Seluruh negosiasi tarif dilakukan secara langsung antara Pencari Jasa dan Mitra Jasa.
6.2 Metode Pembayaran Mandiri: Pembayaran dapat dilakukan via uang tunai (CASH), transfer bank langsung, atau saldo e-wallet sesuai kesepakatan kedua belah pihak di luar sistem KawanRumah.
6.3 Hindari Pembayaran Pembuka (DP) Mencurigakan: Pencari Jasa disarankan untuk tidak mentransfer uang muka (DP) dalam jumlah besar sebelum identitas dan kesiapan mitra dapat dipastikan secara wajar.
Pasal 7: Perubahan Ketentuan & Hukum yang Berlaku
7.1 Pembaharuan Syarat & Ketentuan: KawanRumah dapat memperbarui Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu demi menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan regulasi. Tanggal pembaharuan terakhir akan selalu ditampilkan di bagian atas halaman ini.
7.2 Hukum yang Berlaku: Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada Pertanyaan Seputar Syarat & Ketentuan Ini?
Tim KawanRumah siap membantu memberikan penjelasan mengenai aturan penggunaan platform kami.